APLIKASI SIPADES 2.0 / SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA
Merupakan alat bantu Pemerintah Desa untuk pengadministrasian dan inventarisir aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Serta Pasal 116(4)UU 6/2014 tentang Desa “paling lama 2 (dua) tahun sejak undang-undang ini berlaku, pemerintah daerah kabupaten/kota bersama pemerintah desa melakukan inventarisasi aset desa”
Kami sangat terbantu dengan website ini.Regulasi-regulasi lainnya mengenai desa kami harapkan kedepan sudah dapat kami lihat juga melalui website
Terima Kasih atas dukungannya
Untuk terus dikembangkan pengelolaan website. Tahap ini sudah bisa mengakses regulasi pengelolaan keuangan desa, semoga regulasi lain menyusul dapat diakses di website ini
Terima Kasih atas dukungannya